Materi II : Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.
Definisi
Silabus
Silabus adalah suatu rencana yang
mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta penilaian hasil
belajar dari suatu mata kuliah. Silabus
ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian pengembangan silabus ini
minimal harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: kompetensi apakah yang
harus dimiliki oleh peserta didik, bagaimana cara membentuk kompetensi
tersebut, dan bagaimana cara mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki
kompetensi itu.
Silabus ini akan sangat bermanfaat
sebagai pedoman bagi pengajar karena berisi petunjuk secara keseluruhan
mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh peserta
didik. Selain itu, juga menerangkan
tentang kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan
dalam proses pembelajaran kepada peserta didik.
2.
Komponen
Silabus
Menurut para ahli pembuat
kurikulum, terdapat banyak macam komponen silabus yang tersusun dalam suatu
matrik silabus. Pada prinsipnya semakin
rinci silabus akan semakin memudahkan pengajar dalam menjabarkannya ke dalam
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun komponen silabus suatu mata
kulian, tersebut di bawah ini:
a.
Identitas Mata Kuliah
Identitas
mata kuliah dapat meliputi: nama mata kuliah atau blok mata kuliah, kode mata
kuliah, bobot mata kuliah, semester , dan mata kuliah prasyarat jika ada.
b.
Standar Kompetensi (SK)
Standar
Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar
materi pokok tertentu dalam satuan Pendidikan, merupakan kompetensi bidang
pengembangan dan materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas yang harus
dicapai peserta didik selama satu semester.
c.
Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah rincian kompetensi dalam
setiap aspek materi pokok yang harus dilatihkan kepada peserta didik sehingga
kompetensi dapat diukur dan diamati.
Kompetensi Dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan pengayaan guna
memenuhi keinginan pasar.
d. Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih
spesifik, yang merupakan cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu
tahapan pencapaian pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu
kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut
sudah terpenuhi.
e. Pengalaman
belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun
mental yang dilakukan oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan
ajar. Pengalaman belajar dikembangkan
untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran. Dengan melakukan pengalaman belajar yang
tepat mahasiswa diharapkan dapat mencapai dan mempunyai kemampuan kognitif,
psikomorik, dan afektif yang sekaligus telah mengintegrasikan kecakapan hidup
(life skill). Oleh karenanya yang
membedakan antara perguruan tinggi satu dengan yang lain tercermin pada
perbedaan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa.
f. Materi
pokok
Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang
dapat berupa pengertian, konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar,
dan keterampilan.
g. Waktu
Merupakan lama waktu dalam menit yang dibutuhkan
peserta didik mampu menguasi KD yang telah ditetapkan.
h. Sumber
pustaka
Sumber pustaka adalah kumpulan dari referensi yang
dirujuk atau yang dianjurkan, sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh
peserta didik.
i.
Penilaian
Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan informasi; dan kemudian menggunakan
informasi tersebut untuk pengambilan keputusan.
3.
Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajara
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran
untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam
silabus. RPP ini dapat digunakan oleh
setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada
peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan
demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan,
kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan.
RPP akan membantu guru dalam
mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan
masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui
dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian pengajar dapat mempertahankan
situasi agar peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang
telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa
RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan
mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum berpengalaman
pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang
pengajar yang sudah berpengalaman.
4.
Komponen
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a. Kompetensi
Dasar (KD)
Kompetensi
yang dirumuskan dalam RPP harus jelas.
Semakin kongkrit kompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin
mudah atau semakin tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus
dilakukan untuk mencapai kompetensi tersebut.
Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin memiliki lebih
dari satu KD. Disamping itu, perlu
ditetapkan pula focus kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai
hasil akhir pembelajaran.
Kompetensi
ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan materi standar
yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat untuk membentuk kompetensi
peserta didik.
b. Materi
standar
Materi
standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional,
praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi,
dan daerah.
c.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh pengajar dan
peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah direncanakan
oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran
menggambarkan strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari tahap
pendahuluan, tahap penyajian, dan tahap penutup.
d. Metode
Pembelajaran
Metode
pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh,
memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik. Tidak
semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai kompetensi
tertentu. Oleh karena itu harus dipilih
metode pembelajaran yang paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin
dicapai. Berbagai contoh metode
pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab,
simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan
lain-lain.
e. Media
Pembelajaran
Segala
sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari sumber
pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran. Jadi
dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan atau
ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan oleh
pengajarnya. Media tersebut dapat berupa
alat-alat elektronik, gambar, buku dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah
benda-benda atau alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran sehingga
memungkinkan terjadinya proses pembelajaran.
Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak dimaksudkan
untuk membawa pesan.
f. Sumber
Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk penggalian informasi.
Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku teks,
jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.
g. Alokasi
Waktu
Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh
pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap
Kegiatan Pembelajaran.
5.
Cara
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP pengajar
perlu menentukan batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan
diajarkan setiap kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub pokok bahasan dalam silabus
membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan atau beberapa kali pertemuan,
maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi. Bila hal ini tidak mungkin,
karena akan mengganggu keutuhan materi, maka dapat dibuat satu RPP yang
digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih.
RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis,
utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi
pembelajaran yang aktual. Dengan
demikian RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai
dengan apa yang telah direncanakan. RPP
hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan
dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik. Berikut
ini langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan RPP suatu mata
kuliah atau blok mata kuliah:
a.
Identifikasi Mata Pelajaran
Tuliskan
identitas satuan pendidikan, nama mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi
waktu.
b.
Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Tuliskan
rumusan SK dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan akhir dari mata
kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik.
c.
Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
Tuliskan rumusan KD yang merupakan penjabaran dari SK
dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. .
d.
Perumusan Indikator
Tuliskan
indikator sebagai penjabaran dari KD dengan kata kerja operasional. Kata kerja
operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan kegiatan yang
dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik.
e.
Penentuan Tahap Pembelajaran
Urutan
tahap pembelajaran terdiri dari komponen pendahuluan, penyajian, dan penutup. Pendahuluan merupakan tahap awal kegiatan
yang dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap
mempelajari pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Pada tahapan ini berisi penjelasan ringkas
materi yang akan dikaji, keterkaitan materi kajian dengan materi sebelumnya
atau dengan praktek keseharian (apersepsi), dan kompetensi yang harus dicapai
peserta didik.
Tahap
penyajian merupakan tahapan utama dalam pembelajaran, di dalamnya berisi
uraian, contoh, diskusi atau latihan tentang materi yang dikaji. Sedangkan
tahap penutup merupakan tahapan akhir suatu pembelajaran. Pada tahap penutup ini digunakan untuk
memberikan penegasan, ringkasan, penilaian maupun tindak lanjut tentang materi
yang dikaji tersebut.
f.
Penentuan Kegiatan Pembelajaran
Tuliskan
berbagai kegiatan utama yang harus dilakukan oleh pengajar maupun peserta didik
selama proses pembelajaran yang akan dilakukan, yang mampu menggambarkan
strategi pembelajaran.
g.
Pemilihan Metode Pembelajaran
Tentukan
metode pembelajaran yang akan diterapkan untuk memberikan pengalaman belajar
kepada peserta didik selama proses pembelajaran, mulai dari tahap Pendahuluan,
Penyajian sampai tahap Penutup.
Pemilihan metode pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan KD yang ingin
dicapai, karena tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam
mencapai tujuan KD tertentu.
h.
Pemilihan Media Pembelajaran
Tuliskan
media yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Media hendaknya
dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat
menjadikan pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai
KD yang telah ditetapkan.
i.
Penentuan Sumber Belajar
Tuliskan
sumber belajar yang akan digunakan.
Adapun yang dimaksud sumber belajar adalah buku-buku rujukan atau
referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian atau bahan ajar
lainnya. Sumber belajar juga dapat berupa
manusia, misalnya dosen, peserta didik atau obyek lainnya tempat asal informasi
diperoleh, atau sebagai nara sumber.
j.
Alokasi Waktu
Tuliskan
jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar