Tugas Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Makalah
Mata Kuliah Kajian Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (KKMI)
Dosen Pengampu : Sedya Sentosa
Prodi : PGMI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pada dasarnya, perkembangan kurikulum di Indonesia berpijak
dari perkembangan pendidikan di Indonesia itu sendiri. Secara formal, sejak
zaman Belanda sudah terdapat sekolah, dan artinya kurikulum juga sudah ada.
Pada zaman belanda, pelaksanaan pendidikan dan persekolahan
mempunyai cirri khas, yang mana kurikulum pendidikan diwarnai oleh misi
penjajahan belanda; begitu juga halnya dengan kurikulum zaman jepang, sehingga
dapat dikatakan bahwa keberadaan atau tujuan pendidikan pada zaman ini adalah
untuk menciptakan sumber daya manusia yang dapat membantu misi penjajahan di
tanah air. Belanda, misalnya dengan memanfaatkan pribumi untuk mengeruk
kekayaan alam seoptimal mungkin; sedangkan jepang dikenal dengan Asia Timur Raya dalam membantu misinya
dalam peperangan (Hamalik, 1990: 123).
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada
tanggal 17 agustus 1945, pendidikan di tanah air terus berkembang, termasuk
dalam hal perhatian pemerintah dalam perkembangan kurikulum. Sehubungan dengan
itu, pada makalah ini akan
diungkapkan perkembangan kurikulum di tanah air, yang dapat diklasifikasikan
menjadi tiga periode, yakni: 1) Periode sebelum kemerdekaan (penjajahan), 2)
Periode Orde Lama, 3) Periode Orde Baru, dan 4) Periode Reformasi.
A.
Pada
masa colonial belanda
Pada abad 16 dan 17, berdiri lembaga-lembaga
pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Indonesia (oleh
kompeni/belanda). Sedangkan portugis mendirikan sekolah katolik di Maluku.
Pendidikan tersebut adalah untuk bangsa Belanda dan juga sedikit untuk kalangan
pribumi. Dan itu pun terbatas hanya untuk agama Kristen.
Mereka (kompeni) terdorong untuk membuka
sekolah-sekolah, yang mana dalam peraturan
sekolah tahun 1964 menyatakan bahwa tujuan
pendidikan adalah agar anak didik nantinya sanggup diperkerjakan pada
pemerintah dan gereja.
Kemudian, pada masa inggris (1811-1816),
pendidikan hampir tidak ada lagi. Karena inggris tidak memperhatikan masalah
pendidikan. Namun pada zaman Van den Bosch (1830-1834), Belanda membuka kembali
sekolah dengan tujuan mereka memerlukan pegawai rendahan yang dapat membaca dan
menulis untuk keperluan Tanam Paksa. Dan
itu juga terbatas hanya untuk anak pribumi atau priyayi golongan pribumi.
Tahun 1848, biaya pendidikan di tanah air
agak besar jumlahnya. Belanda mendirikan dua macam sekolah, yaitu:
-
Sekolah
Kelas Dua untuk anak pribumi, dengan lama pendidikan 3 tahun, dan pelajaran
yang diprogramkan: calistung.
-
Sekolah
Kelas Satu untuk anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Lama pendidikannya
awalnya 4 tahun, kemudia 5 tahun, dan akhirnya 7 tahun. Tujuannya adalah untuk
mendidik pegawai-pegawai rendahan untk keperluan kantor-kantor pemerintah dan
kantor-kantor dagang. Programnya: Ilmu Bumi, sejarah, ilmu hayat/menggambar,
dan ilmu mengukur tanah. Bahasa pengantarnya adalah bahasa melayu dan bahasa
belanda.
Kemudian, Undang-undang Hindia
Belanda membagi jenis penduduk menjadi 3 golongan: eropa, timur asing, dan
bumiputera. Sehingga didirikan pula empat jenis sekolah rendah yang berlangsung
sampai tahun 1942, yakni:
-
ELS (Europese
Lagere School), untuk anak-anak Eropa, Tionghoa, dan Indonesia yang menurut
UU haknya disamakan dengan bangsa eropa.
-
HCS (Holland
Chinese School), untuk golongan Tionghoa.
-
HIS (Holland
Inlandse School), untuk rakyat golongan pribumi atau Bumiputera golongan
atas,
-
Sekolah Desa dan sekolah Sambungna, untuk
pribumi dari kalangan bawahan.
B.
Pada
masa pemerintahan jepang
Pada masa jepang, semua sekolah rendah yang
bermacam-macam tingkatannya itu dihilangkan sama sekali, dan tinggallah Sekolah
Rendah untuk bangsa Indonesia yaitu Sekolah Rakyat yang disebut Kokumin Gako (6 tahun) lamanya.
Pendidikan ini kurang memperhatikan isinya.
Anak didik harus membantu jepang dalam peeprangan, sehingga anak-anak pribumi
harus mengikuti latihan militer di sekolah. Pelajaran olahraga sangat penting,
karenanya anak didik harus mengumpulkan batu, kerikil dan pasir untuk
kepentingan pertahanan. Kemudian, anak-anak sekolah juga disuruh untukenanam
pohon jarak untuk membuat minyak demi kepentingan perang. Selanjutnya,
pelajaran berbau Belanda dihilangkan, dan Bahasa Indonesa digunakan sebagai
bahasa pengantar.
C.
Pada
masa pasca kemerdekaan sampai 1964
1.
Masa setelah merdeka sampai 1952
Atas usul dari Badan Pekerja KNIP, pada bulan Desember 1945 dibentuklah
Panitia Penyelidikan Pendidikan oleh Menteri Pendidikan Pngajaran dan
Kebudayaan (PPdanK). Setelah NKRI resmi menjadi Negara kesatuan pada tanggal 17
agustus 1950, pendidikan pun disatukan kembali, keadaan ini berlangsung sampai
tahun 1952.
2.
Sejak tahun 1952 sampai 1964
Pada masa ini, pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Tujuan
pendidikan dan pegajaran RI pada waktu itu adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Pada tahun 1952, pemerintah RI c.q Kementerian Pendidikan Pengajaran dan
Kebudayaan menerbitkan Rencana pengajaran
terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai
pedoman dalam proses BM pada SD.
Jenis-jenis pelajarannya adalah: bahasa Indonesia, bahasa daerah,
berhitung, ilm alam, ilmu hayat, ilmu bumi, dan sejarah. Dalam satu tahun,
terdapat delapan bulan waktu untuk belajar, dan tiap mata pelajaran diuraikan
menjadi delapan bagian untuk masing-masing kelas, yakni untuk bulan pertama,
kedua, ketiga, sampai bulan kedelapan. Pendidik (guru) dalam tiap kelas sudah
memiliki pedoma mengenai hal-hal yang perlu diajarkan berdasarkan waktu yang
telah ditentukan (delapan bulan) tersebut.
Kurikulum sekolah dasar (SD) dari tahun 1952 sampai dengan 1964 dapat dikategorikan
kurikulum tradisional, yakni separated
subject curriculum.
3.
Sejak tahun 1952 sampai 1964
Kurikulum ini merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya. Pada tahun
1964, direktorat pendidikan dasar/prasekolah, departemen PP DAN k, MENERBITKAN
SUATU UKU YANG DINAMAKAN Rencana
pendidikan taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Tujuan pendidikan pasa masa
ini adalah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggungjawab
atas terselenggaranya amsyarakat adil dan makmur, materiil dan spiritual.
System pendidikannya dinamakan Sistem
Panca Wardana atau system lima aspek perkembangan, yaitu: perkembangan
moral, perkembangan inteligensi, perkembang emosional artistic (rasa keharuan),
perkembangan keprigelan, dan perkembangan jasmaniah.
Kelima wardana tersebut diuraikan menjadi beberapa bahan pelajaran,
yakni:
a.
Perkembangna moral: PKN, pendidikan agama/budi
pekerti.
b.
Perkembangan inteligensi: bahasa Indonesia, baahsa daerah,
berhitung, dan pengethuan alamiah
c.
Perkembangan emosional/artistic: seni sanstra/music, seni
lukis/rupa, seni tari, dan seni sastra/drama.
d.
Perkembangan keprigelan: pertanian/peternakan, industry
kecil/pekerjaan tangan, koperasi/tabungan, dan keprigelan2 yang lainnya
e.
Perkembangan jasmaniah: pendidikan jasmaniah, pendidikan
kesehatan.
Semua pelajaran tsb diberikan sejak
kelas I, II, dan III. Jumlah jam pelajaran dalam satu minggu yakni:
a.
Kelas I & II: 26 jam pelajaran dan @ 30
menit
b.
Kelas III & VI: 36 jam pelajaran @ 40 menit
Disamping mapel Wardana, dikenal
juga Krida, yang berarti hari untuk berlatih menurut akat dan minat anak didik.
Misalnya, kesenian, olahraga, lapangan kebudayaan, dan permainan. Namun tetap
dalam bimbingan guru.
Kurikulum sekolah dasar tahun 1964
dapat dikategorikan sebagai Correlated
Curriculum.
4.
Kurikulum Sekolah Dasar sejak Orde Baru (1965) sampai
1968
Pemerintah pada tahun 1968, menerbitkan buku Pedoman Kurikulum Sekolah
Dasar yang dinamakan kurikulum SD, yang di dalamnya berbau politik ORLA (Orde
Lama). Perubahan-perubahan terletak pada landasan pendidikannya yang
berdasarkan Falsafah Negara Pancasila. Uraiannya sebagai berikut:
a.
Dasar Pendidikan Nasional
Dasar pendidikan nasional adalah falsafah Negara pancasila (ketetapan
MPRS No. XXVI/MPRS/1966 Bab II Pasal 2)
b.
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional ialah membentuk manusia pancasilais sejati
berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dihendaki oleh Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 dan Isi UUD ’45 (Ketetapan MPRS No. XXVII/Bab II Pasal
3)
c.
Isi Pendidikan Nasional
Untuk mencapai dasar dan tujuan di atas, isi pendidikan adalah:
1)
Mempertinggi mental budi pekekrti dan memperkuat
keyakinan agama
2)
Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
3)
Membina dan mempertimbangkan fisik yang kuat dan
sehat (Ketetapan MPRS No.XXVII/MPRS/1966 Bab II Pasal 4)
Kurikulum Sekolah Dasar 1968 dibagi menjadi 3 kelompok besar:
a.
Kelompok pembinaan Pancasila: Pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan olahraga.
b.
Kelompok pembinaan Pengetahuan Dasar: Berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan
kesenian, pendidikan kesejahteraan keluarga (termasuk ilmu kesehatan).
c.
Kelompok kecakapan khusus: Kejuruan agraria (Pertanian, peternakan, perikaan), Kejuruan teknik
(pekerjaan tangan/perbekalan), Kejuruan ketatalaksanaan/jasa (koperasi,
tabungan).
Pendidikan kecakapan khusus merupakan pendidikan yang
mesti dilakukan anak didik dalam upaya memberikan suatu bekal hidup berupa
kecakapan-kecakapan yang memungkinkan mereka dapat hidup berdiri sendiri di
masyarakat.
Jumlah jam pelajaran bagi tiap-tiap kelas dalam satu
minggu:
1)
Kelas I & II: 28 jam pelajaran @ 30 menit
2)
Kelas III & IV: 40 jam pelajaran @ 40 menit.
Wokke,.. akhirnya nih tugas finish juga,... -_- [haiiihhh,...]
tinggal ditambah-tambahin dikit, en dikumpul ke dosen. Ini buat presentasi kelompok ke-9. Kalo gak salah besok presentasi kelompok ke-3 atau ke-4 ya???
yap yap yapppp,.. bisa garap yang laiiiinnnn,... ^___^
semoga bermanfaat!!! :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar