Selasa, 20 Maret 2012

Perkembangan Kurikulum di Indonesia :)


Tugas Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Makalah 
Mata Kuliah Kajian Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (KKMI)
Dosen Pengampu : Sedya Sentosa
Prodi : PGMI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Pada dasarnya, perkembangan kurikulum di Indonesia berpijak dari perkembangan pendidikan di Indonesia itu sendiri. Secara formal, sejak zaman Belanda sudah terdapat sekolah, dan artinya kurikulum juga sudah ada.
Pada zaman belanda, pelaksanaan pendidikan dan persekolahan mempunyai cirri khas, yang mana kurikulum pendidikan diwarnai oleh misi penjajahan belanda; begitu juga halnya dengan kurikulum zaman jepang, sehingga dapat dikatakan bahwa keberadaan atau tujuan pendidikan pada zaman ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang dapat membantu misi penjajahan di tanah air. Belanda, misalnya dengan memanfaatkan pribumi untuk mengeruk kekayaan alam seoptimal mungkin; sedangkan jepang dikenal dengan Asia Timur Raya dalam membantu misinya dalam peperangan (Hamalik, 1990: 123).
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, pendidikan di tanah air terus berkembang, termasuk dalam hal perhatian pemerintah dalam perkembangan kurikulum. Sehubungan dengan itu, pada makalah ini akan diungkapkan perkembangan kurikulum di tanah air, yang dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode, yakni: 1) Periode sebelum kemerdekaan (penjajahan), 2) Periode Orde Lama, 3) Periode Orde Baru, dan 4) Periode Reformasi.
A.      Pada masa colonial belanda 
Pada abad 16 dan 17, berdiri lembaga-lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Indonesia (oleh kompeni/belanda). Sedangkan portugis mendirikan sekolah katolik di Maluku. Pendidikan tersebut adalah untuk bangsa Belanda dan juga sedikit untuk kalangan pribumi. Dan itu pun terbatas hanya untuk agama Kristen.
Mereka (kompeni) terdorong untuk membuka sekolah-sekolah, yang mana dalam peraturan sekolah tahun 1964 menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah agar anak didik nantinya sanggup diperkerjakan pada pemerintah dan gereja.
Kemudian, pada masa inggris (1811-1816), pendidikan hampir tidak ada lagi. Karena inggris tidak memperhatikan masalah pendidikan. Namun pada zaman Van den Bosch (1830-1834), Belanda membuka kembali sekolah dengan tujuan mereka memerlukan pegawai rendahan yang dapat membaca dan menulis untuk keperluan Tanam Paksa. Dan itu juga terbatas hanya untuk anak pribumi atau priyayi golongan pribumi.
Tahun 1848, biaya pendidikan di tanah air agak besar jumlahnya. Belanda mendirikan dua macam sekolah, yaitu:
-          Sekolah Kelas Dua untuk anak pribumi, dengan lama pendidikan 3 tahun, dan pelajaran yang diprogramkan: calistung.
-          Sekolah Kelas Satu untuk anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Lama pendidikannya awalnya 4 tahun, kemudia 5 tahun, dan akhirnya 7 tahun. Tujuannya adalah untuk mendidik pegawai-pegawai rendahan untk keperluan kantor-kantor pemerintah dan kantor-kantor dagang. Programnya: Ilmu Bumi, sejarah, ilmu hayat/menggambar, dan ilmu mengukur tanah. Bahasa pengantarnya adalah bahasa melayu dan bahasa belanda.

      Kemudian, Undang-undang Hindia Belanda membagi jenis penduduk menjadi 3 golongan: eropa, timur asing, dan bumiputera. Sehingga didirikan pula empat jenis sekolah rendah yang berlangsung sampai tahun 1942, yakni:
-          ELS (Europese Lagere School), untuk anak-anak Eropa, Tionghoa, dan Indonesia yang menurut UU haknya disamakan dengan bangsa eropa.
-          HCS (Holland Chinese School), untuk golongan Tionghoa.
-          HIS (Holland Inlandse School), untuk rakyat golongan pribumi atau Bumiputera golongan atas,
-          Sekolah Desa dan sekolah Sambungna, untuk pribumi dari kalangan bawahan.
B.      Pada masa pemerintahan jepang
Pada masa jepang, semua sekolah rendah yang bermacam-macam tingkatannya itu dihilangkan sama sekali, dan tinggallah Sekolah Rendah untuk bangsa Indonesia yaitu Sekolah Rakyat yang disebut Kokumin Gako (6 tahun) lamanya.
Pendidikan ini kurang memperhatikan isinya. Anak didik harus membantu jepang dalam peeprangan, sehingga anak-anak pribumi harus mengikuti latihan militer di sekolah. Pelajaran olahraga sangat penting, karenanya anak didik harus mengumpulkan batu, kerikil dan pasir untuk kepentingan pertahanan. Kemudian, anak-anak sekolah juga disuruh untukenanam pohon jarak untuk membuat minyak demi kepentingan perang. Selanjutnya, pelajaran berbau Belanda dihilangkan, dan Bahasa Indonesa digunakan sebagai bahasa pengantar.
C.      Pada masa pasca kemerdekaan sampai 1964
1.       Masa setelah merdeka sampai 1952
Atas usul dari Badan Pekerja KNIP, pada bulan Desember 1945 dibentuklah Panitia Penyelidikan Pendidikan oleh Menteri Pendidikan Pngajaran dan Kebudayaan (PPdanK). Setelah NKRI resmi menjadi Negara kesatuan pada tanggal 17 agustus 1950, pendidikan pun disatukan kembali, keadaan ini berlangsung sampai tahun 1952.
2.       Sejak tahun 1952 sampai 1964
Pada masa ini, pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pegajaran RI pada waktu itu adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Pada tahun 1952, pemerintah RI c.q Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan Rencana pengajaran terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai pedoman dalam proses BM pada SD.
Jenis-jenis pelajarannya adalah: bahasa Indonesia, bahasa daerah, berhitung, ilm alam, ilmu hayat, ilmu bumi, dan sejarah. Dalam satu tahun, terdapat delapan bulan waktu untuk belajar, dan tiap mata pelajaran diuraikan menjadi delapan bagian untuk masing-masing kelas, yakni untuk bulan pertama, kedua, ketiga, sampai bulan kedelapan. Pendidik (guru) dalam tiap kelas sudah memiliki pedoma mengenai hal-hal yang perlu diajarkan berdasarkan waktu yang telah ditentukan (delapan bulan) tersebut.
Kurikulum sekolah dasar (SD) dari tahun 1952 sampai dengan 1964 dapat dikategorikan kurikulum tradisional, yakni separated subject curriculum.
3.       Sejak tahun 1952 sampai 1964
Kurikulum ini merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya. Pada tahun 1964, direktorat pendidikan dasar/prasekolah, departemen PP DAN k, MENERBITKAN SUATU UKU YANG DINAMAKAN Rencana pendidikan taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Tujuan pendidikan pasa masa ini adalah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggungjawab atas terselenggaranya amsyarakat adil dan makmur, materiil dan spiritual.
System pendidikannya dinamakan Sistem Panca Wardana atau system lima aspek perkembangan, yaitu: perkembangan moral, perkembangan inteligensi, perkembang emosional artistic (rasa keharuan), perkembangan keprigelan, dan perkembangan jasmaniah.
Kelima wardana tersebut diuraikan menjadi beberapa bahan pelajaran, yakni:
a.       Perkembangna moral: PKN, pendidikan agama/budi pekerti.
b.      Perkembangan inteligensi: bahasa Indonesia, baahsa daerah, berhitung, dan pengethuan alamiah
c.       Perkembangan emosional/artistic: seni sanstra/music, seni lukis/rupa, seni tari, dan seni sastra/drama.
d.      Perkembangan keprigelan: pertanian/peternakan, industry kecil/pekerjaan tangan, koperasi/tabungan, dan keprigelan2 yang lainnya
e.      Perkembangan jasmaniah: pendidikan jasmaniah, pendidikan kesehatan.
Semua pelajaran tsb diberikan sejak kelas I, II, dan III. Jumlah jam pelajaran dalam satu minggu yakni:
a.       Kelas I & II: 26 jam pelajaran dan @ 30 menit
b.      Kelas III & VI: 36 jam pelajaran @ 40 menit
Disamping mapel Wardana, dikenal juga Krida, yang berarti hari untuk berlatih menurut akat dan minat anak didik. Misalnya, kesenian, olahraga, lapangan kebudayaan, dan permainan. Namun tetap dalam bimbingan guru.
Kurikulum sekolah dasar tahun 1964 dapat dikategorikan sebagai Correlated Curriculum.
4.       Kurikulum Sekolah Dasar sejak Orde Baru (1965) sampai 1968
Pemerintah pada tahun 1968, menerbitkan buku Pedoman Kurikulum Sekolah Dasar yang dinamakan kurikulum SD, yang di dalamnya berbau politik ORLA (Orde Lama). Perubahan-perubahan terletak pada landasan pendidikannya yang berdasarkan Falsafah Negara Pancasila. Uraiannya sebagai berikut:
a.       Dasar Pendidikan Nasional
Dasar pendidikan nasional adalah falsafah Negara pancasila (ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 Bab II Pasal 2)
b.      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional ialah membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dihendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Isi UUD ’45 (Ketetapan MPRS No. XXVII/Bab II Pasal 3)
c.       Isi Pendidikan Nasional
Untuk mencapai dasar dan tujuan di atas, isi pendidikan adalah:
1)      Mempertinggi mental budi pekekrti dan memperkuat keyakinan agama
2)      Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
3)      Membina dan mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat (Ketetapan MPRS No.XXVII/MPRS/1966 Bab II Pasal 4)
Kurikulum Sekolah Dasar 1968 dibagi menjadi 3 kelompok besar:
a.       Kelompok pembinaan Pancasila: Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan olahraga.
b.      Kelompok pembinaan Pengetahuan Dasar: Berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan kesenian, pendidikan kesejahteraan keluarga (termasuk ilmu kesehatan).
c.       Kelompok kecakapan khusus: Kejuruan agraria (Pertanian, peternakan, perikaan), Kejuruan teknik (pekerjaan tangan/perbekalan), Kejuruan ketatalaksanaan/jasa (koperasi, tabungan).
Pendidikan kecakapan khusus merupakan pendidikan yang mesti dilakukan anak didik dalam upaya memberikan suatu bekal hidup berupa kecakapan-kecakapan yang memungkinkan mereka dapat hidup berdiri sendiri di masyarakat.
Jumlah jam pelajaran bagi tiap-tiap kelas dalam satu minggu:
1)      Kelas I & II: 28 jam pelajaran @ 30 menit
2)      Kelas III & IV: 40 jam pelajaran @ 40 menit.


Wokke,.. akhirnya nih tugas finish juga,... -_- [haiiihhh,...]
tinggal ditambah-tambahin dikit, en dikumpul ke dosen. Ini buat presentasi kelompok ke-9. Kalo gak salah besok presentasi kelompok ke-3 atau ke-4 ya??? 
yap yap yapppp,.. bisa garap yang laiiiinnnn,... ^___^
semoga bermanfaat!!! :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar